Wakil Duta Besar China untuk RI, Liu Hongyang, menegaskan kembali, bahwa antara Indonesia dan negaranya tidak ada masalah sengketa Pulau Natuna. Pulau yang terletak dekat Riau itu, ujar Liu, memang milik Indonesia.
Demikian ungkap Liu yang ditemui di Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), pada Kamis, 26 Juni 2014. Menurut Liu, hal tersebut telah dijelaskan oleh Pemerintah China kepada Indonesia.
"Telah ada kesepakatan antara Menteri Luar Negeri Ali Alatas dengan Menlu Qian Qichen bahwa Natuna memang milik Indonesia. Sementara RI mendukung kedaulatan di Pulau Nansha," kata dia.
Penjelasan, imbuh Liu, bahkan telah disampaikan secara rinci ke Pemerintah RI.
China mengklaim 90 persen wilayah perbatasan Laut China Selatan seluas 3,6 juta kilometer persegi. Klaim China itu dikenal dengan batas sembilan garis putus-putus (nine dash lines).
Laman china.org.cn, melansir klaim itu didasari peta kuno armada Laut China pada abad kedua sebelum masehi. Isinya mengklaim China sebagai penemu Kepulauan Nansha (Spratly).
Walau Indonesia tidak masuk ke dalam kategori negara pengklaim dalam sengketa Laut China Selatan, klaim teritori itu tumpang tindih setidaknya dengan sebagian wilayah perairan timur laut Kepulauan Natuna, Provinsi Riau. Di perairan tersebut, setidaknya ada tiga blok eksplorasi minyak dan gas bumi milik Indonesia.
Menurut pakar hukum laut internasional, Hasjim Djalal, Indonesia telah dua kali berupaya menanyakan hal tersebut kepada China secara resmi. Pertama, tahun 1994 silam dengan mengirim utusan diplomatik resmi. Namun, saat itu tidak ada jawaban.
Upaya kedua, dilakukan tahun 1995, ketika Menlu Ali Alatas berkunjung ke Beijing. Saat itu pertanyaan Ali dijawab Menlu Qian, bahwa China tidak punya masalah dengan Indonesia.
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pun telah mengajukan keberatan soal nine dash lines tersebut ke PBB tahun 2010 silam.(umi)
Sumber : Viva
Pulau Natuna Milik Indonesia
Friday, June 27, 2014 on Labels: INDONESIA
No comments:
Post a Comment